Kadang kita tidak bisa mengira ngira biaya beban listrik diruma kita? kenapa harus mengira, mmmm mungkin jika anda mempunyai lebih uang hal ini tidak menjadi masalah anda, tapi saran saya setidaknya kita lebih tau tentang listrik dan simulasi pembiayaannya agar kita lebih bisa menerka beban yang dikenakan pemerintah dan guna untuk perbandingan bagaimana kita menghabiskan sumber daya alam satu ini untuk itu pengetahuan menjadi penting bukan masalah kaya atau banyak uang tapi pentingnya membatasi segala sesuatunya. untuk mengetahui prakiraan biaya listrik disetiap rumah tangga Langkah pertama adalah baca KWh meter listrik Anda, misalkan pada KWh meter Anda pada saat ini terlihat "005004" enam angka dibaca mulai dari kanan kekiri, jika angka depan dimulai dari angka nol maka yang dihitung dimulai dari angka setelah angka nol, dan angka pada digit terakhir tidak perlu dicatat, jadi dengan demikian dibaca nya 500 saja, tanpa angka 4. Jika pembacaan di meteran lisrtrik Anda tidak sesuai dengan yang di catat petugas PLN, anda bisa mengadukan ke Call Center PLN 123.
Contoh pencatatan Stand Meter oleh PLN pada bulan sebelumnya:
Januari 0 – 13Misalkan pemakaian listrik bulan Juni saat pencatatan Stand Meteran listrik tercatat 75 - 500 (dibaca dari 75 ke 500). Maka sama dengan 500 – 75 = 425 KWh Dengan demikian total penggunaan untuk bulan Juni sebesar 425 KWh yang akan dihitung dengan tarif penggunaan PLN.
Februari 13 – 45
Maret 45 – 50
April 50 – 58
May 58 – 75
Juni 75 – 500
Sedangkan tarif (TDL) untuk penggunaan listrik rumah residensial dengan daya 2200 Watt (R1/2200) saat ini sebagai berikut:
(Penggunaan Tarif dalam Rupiah)
20 KWh pertama Rp. 390,-Jadi setelah dihitung akan menjadi seperti berikut:
40 KWh kedua Rp. 445,-
Per KWh berikutnya Rp. 495,-
Penggunaan Tarif Biaya (dalam Rupiah)Ini adalah nilai pemakaian bersih (belum termasuk biaya beban, abonemen, Pajak Penerangan Jalan dan biaya admin). Sekarang mari menghitung Abodemen dan Pajak.
20 KWh (0 – 20) x 390 = Rp. 7.800,-
40 KWh (20 – 60) x 445 = Rp. 17.800,-
365 KWh berikutnya (60 – 425) x 495 = Rp 180.675,-
Total Rp. 206.275,-
Total penggunaan listrik sebesar = Rp. 206.275,-.
Rumus menghitung Abodemen listrik PLN:
Abodemen PLN = (Daya/1000) x (Rp/kVA)
Untuk R1/2200, Rp/kVA yang ditetapkan PLN adalah Rp 30.200,-.
Jadi Abodemen untuk R1/2200 adalah:
(2200/1000) x Rp 30.200,- = Rp 66.440,-
Total tagihan listrik tanpa pajak adalah
Rp 206.275,- + Rp 66.440,- = Rp 272.715,-
Rumus menghitung pajak (3% dari total tagihan listrik anda):
3% x Rp 272.715,- = Rp 8.181.45(dibulatkan Rp 8.200,-)
Total tagihan PLN setelah dikenakan pajak adalah:Cara menghitung biaya pengeluaran penggunaan listrik dan Menghitung Tagihan Listrik PLN Rumah Tangga dengan metode seperti tertulis diatas sewaktu-waktu dapat berubah, tergantung ketentuan TDL dan kebijakan dari PLN. Untuk lebih jelas dan akurat sebaiknya Anda menghubungi Call Center PLN 123 atau mengakses langsung ke website resmi PLN di sini.
Rp 272.715,- + Rp 8.200,- = Rp 280.915,-
Di website PLN tersebut , Anda dapat melakukan pengecekan, tagihan
rekening listrik, simulasi tagihan listrik dan simulasi biaya pasang
baru maupun biaya penambahan daya listrik.
Untuk memahami istilah-istilah kelistrikan silahkan Anda baca "Singkatan dan Istilah Teknis Energi dan Ketenagalistrikan"
Untuk memahami istilah-istilah kelistrikan silahkan Anda baca "Singkatan dan Istilah Teknis Energi dan Ketenagalistrikan"
Sumber:
No comments:
Post a Comment
masukkan komentar anda selamat berbagi ilmu dan terimakasi atas kunjungannya